Info Guru Dan Tenaga Kependidikan

Latest Post

Cara Atau Panduan Penambahan JJM Guru Diluar Dikdas

Banyak rekan guru yang demi memenuhi beban kerja 24 jam perminggu harus mencari sekolah lain diluar induknya, hal ini tentu saja yang jadi pertanyaan bagaimana Jumlah Jam Mengajar nya bisa diakumulasi jika berada pada jenjang diluar dikdas naungan kemdikbud dan memiliki aplikasi pendataan yang berbeda, misal Dapodikmen atau Dapodik Paudni aplikasi-aplikasi yang digunakan pada sekolah lain jenjang kita tersebut.

Semenjak penyatuan baru kemdikbud salah satunya Direktorat Jendral Guru Dan Tenaga Kependidikan, sistem penyatuan akumulasi JJM yang dulu mesti lapor operator Sim Tunjangan Dinas kali ini sudah berbeda, pada berita yang kami kutip dari Status Facebook Asa Roed Andhin salah satu admin GTK dalam hal Tunjangan diinfokan sebagai berikut:

Sekilas Info : Setelah P2TK Dikdas, PAUD dan Dikmen melebur dalam GTK, maka akan ada perubahan dalam mekanisme penerbitan SKTP, diantaranya :

1. Penambahan jam diluar jenjang (misalnya Guru SMP yg menambah jam di SMA) tidak perlu lagi melalui simtun, melainkan cukup dientri pada aplikasi dapodik.

2. Guru guru yang mutasi antar jenjang tidak perlu lagi mengurus mutasi kelulusan (cukup mengisi sekolah induk pada aplikasi dapodik).

3. Guru guru yang sempat mendapat SKTP ganda akan terdeteksi, dan akan ditunda penerbitan SKTP berikutnya sampai ybs melapor dan menyelesaikan masalah tsb.

4. Database NRG akan terintegrasi dengan database simtun sehingga setiap ada penerbitan NRG baru akan langsung terdeteksi oleh aplikasi Sim Tunjangan.

Oleh karena itu sudah saatnya sekolah sekolah pada jenjang SMA dan SMK mengejar ketinggalan pendataan melalui aplikasi Dapodikmen sejak sekarang agar tidak ada masalah dengan urusan tunjangan

Demikianlah info yang beliau berikan semoga bermanfaat


Lembar Cek Info Data Guru Penerima Tunjangan Profesi/Sertifikasi dan Cek Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional dan Bantuan Kualifikasi Akademik atau Beasiswa bagi guru yang sedang dalam studi Strata-1 atau S1.

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud telah menyediakan link khusus dalam cek data hasil pengiriman atau sinkronisasi dapodikdas, bagi para guru bisa melakukan cek dengan panduan yang kami jelaskan dibawah ini.
Buka perambah dibawah ini pilih yang paling normal dan lancar aksesnya
http://223.27.144.195:8081/

http://223.27.144.195:8082/

http://223.27.144.195:8083/

http://223.27.144.195:8084/

http://223.27.144.195:8085/

http://223.27.144.195:8086/

ttp://223.27.144.195:8087/   Baru

ttp://223.27.144.195:8088/   Baru

ttp://223.27.144.195:8089/    Baru
J
Jika menemukan kalimat akses tidak syah. lakukan saja tekan enter untuk reload lagi,
Cek Info GTK Perubahan Dan Link Baru Info PTK
Itulah tampilan isian yang harus kita isikan dengan acuan sebagai berikut:

Lembar Info GTK :
Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi

Jika belum punya NUPTK dan belum punya NRG dan atau GURU LUAR DIKDAS yang belum valid data dapodiknya,

Login Info GTK dapat menggunakan NAMA GURU tanpa spasi.
Contoh login pakai nama :

Muh. Iqsan Ma'arif tuliskan pada teksbox userid menjadi muhiqsanmaarif

Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD
dimana :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110
Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disinkron ulang.

Hal-hal mengenai data valid dan invalid baik JJM dan data lainnya penyebab dan solusinya kami akan postingkan pada berita selanjutnya

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget